
PT. PLN NP UP TANJUNG AWAR-AWAR
Berkomitmen menyediakan energi listrik andal dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan Indonesia

Tentang Keanekaragaman Hayati PT PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar
Dalam menjalankan tata kelola pembangkitan energi listrik yang ramah lingkungan, sesuai dengan Undang-undang No 32. Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Tanjung Awar-Awar senantiasa bertekad meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan dengan melakukan konservasi keanekaragaman hayati.
